Refleksi Kegiatan Penyuluhan Hukum
(Pembicara Penyuluhan Hukum FAMTU)
Ini hanya refleksi dari pengamatan saya ketika membersamai kegiatan ini di empat sekolah berbeda. Bullying masih menjadi tantangan nyata di sekolah-sekolah. Tidak sedikit siswa yang pernah menyaksikan bahkan mengalami perundungan,
tetapi banyak dari mereka yang tidak tahu harus berbuat apa. Inilah alasan
Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU), dengan dukungan CSR PIK 2,
melaksanakan penyuluhan hukum di dua bulan kebelakang.
Kegiatan ini menjadi langkah kecil namun amat berarti untuk
menekan angka perundungan sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan
generasi muda.
Dari kuisioner yang disebarkan, mayoritas siswa mengaku
mendapat banyak manfaat dari penyuluhan ini. Mereka semakin memahami bahwa
bullying bukan sekadar persoalan sepele, melainkan dapat berdampak psikologis
dan hukum. Lebih dari itu, mereka juga tahu bahwa ada jalur hukum yang bisa
ditempuh bila terjadi perundungan.
Namun, data juga menunjukkan masih adanya kegelisahan di
kalangan siswa yang pernah menjadi korban. Sebagian masih bingung harus melapor
ke siapa, sebagian lain memilih diam. Fakta ini menegaskan bahwa angka melek
hukum masih rendah, sehingga penyuluhan seperti ini perlu dilakukan secara
berkelanjutan.
Pemerintah memiliki peran besar untuk memastikan edukasi hukum hadir secara sistematis di sekolah-sekolah. Dengan memasukkan sosialisasi hukum dalam program resmi pendidikan, anak-anak akan memiliki keberanian untuk melawan bullying dan tidak lagi memilih diam.
Apresiasi kepada CSR
Kami menyampaikan terima kasih kepada CSR PIK 2 yang telah
mendukung kegiatan ini. Dukungan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial,
tetapi juga investasi bagi generasi muda yang lebih sadar hukum, berani melawan
perundungan, dan siap membangun masa depan yang lebih baik.
Kolaborasi antara Famtu, dunia usaha, dan masyarakat adalah
model yang efektif dan perlu terus diperluas.
Sebagai fungsionaris Famtu, saya menyimpulkan bahwa penyuluhan
hukum ini membawa dampak positif, tetapi juga membuka mata kita semua bahwa
kesadaran hukum masih perlu ditingkatkan. Kegiatan seperti ini harus berlanjut,
tidak hanya sekali, karena dari sinilah kita menyiapkan generasi yang lebih
terlindungi, berdaya, dan sadar hukum.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar