Minggu, 31 Agustus 2025

Refleksi Kegiatan Penyuluhan Hukum

Oleh: Achmad Arafat, S.H., M.H.

(Pembicara Penyuluhan Hukum FAMTU)

Ini hanya refleksi dari pengamatan saya ketika membersamai kegiatan ini di empat sekolah berbeda. Bullying masih menjadi tantangan nyata di sekolah-sekolah. Tidak sedikit siswa yang pernah menyaksikan bahkan mengalami perundungan, tetapi banyak dari mereka yang tidak tahu harus berbuat apa. Inilah alasan Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU), dengan dukungan CSR PIK 2, melaksanakan penyuluhan hukum di dua bulan kebelakang.

Kegiatan ini menjadi langkah kecil namun amat berarti untuk menekan angka perundungan sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

 Evaluasi Kegiatan

Dari kuisioner yang disebarkan, mayoritas siswa mengaku mendapat banyak manfaat dari penyuluhan ini. Mereka semakin memahami bahwa bullying bukan sekadar persoalan sepele, melainkan dapat berdampak psikologis dan hukum. Lebih dari itu, mereka juga tahu bahwa ada jalur hukum yang bisa ditempuh bila terjadi perundungan.

Namun, data juga menunjukkan masih adanya kegelisahan di kalangan siswa yang pernah menjadi korban. Sebagian masih bingung harus melapor ke siapa, sebagian lain memilih diam. Fakta ini menegaskan bahwa angka melek hukum masih rendah, sehingga penyuluhan seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan.

 Harapan kepada Pemerintah

Pemerintah memiliki peran besar untuk memastikan edukasi hukum hadir secara sistematis di sekolah-sekolah. Dengan memasukkan sosialisasi hukum dalam program resmi pendidikan, anak-anak akan memiliki keberanian untuk melawan bullying dan tidak lagi memilih diam.

Apresiasi kepada CSR

Kami menyampaikan terima kasih kepada CSR PIK 2 yang telah mendukung kegiatan ini. Dukungan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga investasi bagi generasi muda yang lebih sadar hukum, berani melawan perundungan, dan siap membangun masa depan yang lebih baik.

Kolaborasi antara Famtu, dunia usaha, dan masyarakat adalah model yang efektif dan perlu terus diperluas.

 Penutup

Sebagai fungsionaris  Famtu, saya menyimpulkan bahwa penyuluhan hukum ini membawa dampak positif, tetapi juga membuka mata kita semua bahwa kesadaran hukum masih perlu ditingkatkan. Kegiatan seperti ini harus berlanjut, tidak hanya sekali, karena dari sinilah kita menyiapkan generasi yang lebih terlindungi, berdaya, dan sadar hukum.

  



Refleksi Kegiatan Penyuluhan Hukum Oleh: Achmad Arafat, S.H., M.H. (Pembicara Penyuluhan Hukum FAMTU) Ini hanya refleksi dari pengamata...